Kamis, 27 Desember 2012

PENYELUNDUPAN SENJATA APIMELALUI 
PENGIRIMAN KARGO BERHASIL DIGAGALKAN 
AVSEC BANDARA RADIN INTEN II LAMPUNG


gambar 1. via Kargo Garuda tgl 10-10-2012
Demi menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan yang merupakan aplikasi dari penerapan Undang-Undang No. 1  Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Lagi-lagi Avsec Bandara Radin Inten II berhasil menggalkan penyelundupan senjata jenis Airsoftgun yang akan dikirim melalui kargo garuda (gambar 1). 

Keberhasilan ini tidak lepas dari kesigapan dan ketelitian para petugas Avsec dalam melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.


gambar 2. via Kargo Garuda 10/10/2012
Sejak dioperasikannya Gedung Kargo Bandara Radin Inten II, sudah barang-barang berbahaya dan tidak sesuai dengan Dokumen digagalkan untuk diterbangkan melalui pesawat udara. Kejadian penyelundupan senajata jenis airsoftgun ini terjadi pada tgl 10-10-2012 dimana barang tersebut melalui jasa pengiriman Pos Indonesia akan dikirim melalui Kargo Garuda.  Sesuai prosedur bahwa setiap barang kargo dan pos yang akan diangkut melalui pesawat udara harus dilakukan pemeriksaan oleh personil keamanan  bandar udara.
gambar 3. Via Kargo Garuda 10/10/2012

Dari hasil pemindaian menggunakan x-ray petugas mencurigai isi barang tersebut sebagai barang berbahaya yakni senjata. kemudian petugas avsec langsung mengamankan barang tersebut dan dilanjutkan memeriksa kecocokan antar PTI (Pemberitahuan Tentang Isi), SMU ( Surat Muatan Udara) dengan bukti fisik yang ada.  

Setelah dilakukan pemeriksaan antara dokumen dan fisik barang ternyata terdapat perbedaan. Dari perbedaan ketidakcocokan antara isi barang dengan fisik menjadi dasar barang tersebut ditolak. 
Gambar 1. x-ray-Via Kargo Sriwijaya 31/01/2012

Upaya penyelundupan senjata melalui kargo pesawat udara bukan baru sekali terjadi, tetapi sudah cukup sering terjadi. Seperti pada tanggal 31-01-2012 di Kargo Bandara Radin Inten II. kembali aksi penyelundupan senjata jenis airsoftgun dilakukan dengan mengirim barang melalui jasa pengiriman TIKI JNE melalui Kargo Sriwijaya. Sesuai Prosedur barang harus diperiksa, atas ketelitian dan kecermatan petugas Avsec Bandara Radin Inten II dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya maka berhasil dianalisa ada barang berbahaya (DG:Dangerous Goods) yakni senjata.

Setelah dicocokan antara dokumen dan fisik maka terdapat ketidakcocokan dimana dituliskan isinya ada makanan. Ketika barang tersebut dibuka makan diantara makan tersebut terdapat senjata jenis Airsoftgun.  Atas kejadian ini petugas Avsec melapor kepala Komandan Avsec untuk diproses lebih lanjut. Semua kejadian penyelundupan senjata yang terjadi Avsec Bandara Radin Inten II bekerjasama dengan menyerahkan Barang Bukti kepada Pihak Kepolisian Polsek Natar untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku 









KEBAKARAN  LAHAN  DI  AREA  SEKITAR
 BANDAR UDARA  RADIN  INTEN  II

Musim Kemarau Tahun ini dirasakan cukup lama, yang berdampak pada keringnya tanah, kebun dan sawah. Kekeringan ini juga dapat dilihat diarea Bandara Radin Inten II ditandai dengan menguningnya daun-daun pohon tanaman disekitar Bandara dan rumput-rumput yang menjadi coklat tanda kering.Keadaan seperti ini wajiblah menjadi perhatian kita karena bahaya kebakaran setiap saat dapat saja terjadi, bisa saja disebabkan oleh pembakaran secara sengaja untuk membuka lahan kebun, 
membakar sampah, membuang puntung rokok sembarang dll potensi yang dapat menyebabkan timbulnya api. Kebakaran lahan ini akhirnya terjadi di area sekitar Bandara tepatnya pada tgl 12 September 2011 yang lalu. Hal ini disebabkan oleh perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab membuka lahan dengan cara membakar lahan semak dan belukar, dan diperparah dengan kencangnya angin yang berhembus disekitar yang menyebabkan api menjalar yang awalnya dari luar pagar Bandara merembet kearah Shoulder yang mana rumputnya jugasudah mengering sehingga menyebabkan api membesar. 


Atas kejadian ini, kegiatan penerbangan di Bandara Radin Inten II sempat terganggu akibat besarnya api dan asap yang ditimbulkan. ATC kemudian membunyikan alarm siaga dan memberikan informasi kepada PKP-PK yang langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan armada mobil Pemadam Kebakarannya menuju lokasi ke arah RWY 14. Di Pimpin oleh Kepala Bandar Udara Radin Inten II Bapak Djoko Priambodo, Pemadaman Kebarakan Lahan dilakukan bersama para pegawai Bandara Avsec, Bangland, Hyegien, AAB, Staff Kantor, AURI, Polsek Natar. Semua bahu membahu memadamkan api. Setelah berjibaku dengan api selama kurang lebih 3 jam, akhirnya api dapat dipadamkan dan penerbangan untuk kegiatan pendaratan dan lepas landas kembali normal dan berjalan lancar.(TR)